PALANGKA RAYA – Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dalam pemakaian senjata api, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menggelar pemeriksaan terhadap senpi personel. Pemeriksaan melibatkan Bid Propam Polda Kalteng dipantau langsung Dir Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dan Wadir Resnarkoba AKBP Timbul RK Siregar, Rabu (20/7/2022) pagi.
Berlangsung di Balai Wartawan Polda Kalteng, pengecekan kelengkapan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personel meliputi kebersihan senpi, kelengkapan beserta amunisi, dan kartu atau surat ijin memegang senpi.
“Dalam pemeriksaan tadi ada 36 dari 44 pucuk senpi yang dipinjam pakaikan ke personel dilakukan pengecekan. Delapan orang belum diperiksa karena masih dinas, ” ucap Nono Wardoyo.
Nono menerangkan, pengecekan rutin ini merupakan upaya Ditresnarkoba meminimalisir dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi oleh personel. Sehingga dalam pemeriksaan tersebut selain memastikan senpi dalam kondisi bersih, jumlah peluru juga harus sesuai dengan yang dimiliki oleh masing-masing personel.
“Pemeriksaan tadi surat-surat dari personel lengkap. Termasuk hasil psikologi tentang kelayakan diri memegang senpi, ” tuturnya.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Sementara Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengungkapkan pemeriksaan senpi terhadap personel memang rutin dilaksanakan setiap satker Polda Kalteng. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas personel di lapangan berlangsung sesuai prosedur yang ditetapkan.
Pelaksanaan tes psikologi akan dilakukan secara berkala oleh personel. Sehingga dalam pemeriksaan tersebut Bisa Propam yang bertugas memastikan surat kepemilikan masih berlaku dan tidak kedaluwarsa.
"Jadi tidak sembarang personel bisa dipinjam pakaikan senpi, harus melalui sejumlah tes. Baik kemampuan dan psikologi, " ungkapnya.